DPC PJS Kampar Terima Surat Mandat Kepengurusan dari DPP PJS
Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Perhimpunan Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi Riau, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., menyerahkan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang, Perhimpunan Jurnalis Siber (DPC PJS) Kabupaten Kampar kepada Nefrizal Fili, Kamis (2/6).
Penerbitan mandat tersebut tertanggal 2 Juni 2022 dan berlaku hingga 2 Juli 2022. "Semoga Pak Nefrizal bisa mewujudkan amanah mandat sebelum masa berlakunya berakhir," kata Wahyudi.
Acara penyerahan mandat yang dilaksanakan di kediaman Wahyudi, Peru. Taman Dutamas, Pekanbaru itu, disaksikan dua Wakil Ketua DPD PJSI Riau: Asmanidar, S.H., dan Romi, Seku. Abd.Kadir, S.Pd.,M.Pd., M.I.Kom Serta Bendahara, Zonny Hudri serta salah seorang dari Bidang Keanggotaan, Rudi Chandra.
Nefrizal Pili, sebagai penerima mandat adalah Owner serta Pemimpin Grup Media Redaksi.86.Com. "Saya berterima kasih atas amanah ini. Dan saya segera menjalankannya," kata Nefrizal.
Abd. Kadir dalam sambutannya berharap, selain Nefrizal bisa sesegera mungkin melaksanakan Rapat Penetapan Pengurus DPC PJS Kampar, juga sekaligus melaksanakan pelatihan jurnalistik.
"Kita merencanakan, Rapat Penetapan dan Pelatihan Jurnalistik itu akan dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Bapak Mahmud Marhaba," kata Kadir.
"Kita berharap acara ini dilaksanakan di Bangkinang akhir bulan Juni 2022. Kepastian 'Hari H' akan diatur dalam waktu dekat," kata Wahyudi El Panggabean.
Komentar Via Facebook :